Bupati Semarang Tunjuk Penjabat Kades Kalongan - DESA KALONGAN

Untuk menjamin pelayanan umum dan pemerintahan di Desa Rembes, Kecamatan Bringin dan Desa Kalongan, Ungaran Timur tetap berjalan baik, Bupati Semarang Ngesti Nugraha menunjuk dua penjabat kepala desa.

Seperti diketahui, penunjukkan tersebut sebagai tindak lanjut dari pengunduran diri dua kades itu. Sebab, mereka mendaftarkan diri dan ikut serta dalam kontestasi Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Semarang 2024. Sesuai peraturan perundang-undangan, keduanya harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Bupati Semarang Ngesti Nugraha mengimbau, para penjabat kepala desa untuk menjalin komunikasi intensif dengan para perangkat desa dan anggota Badan Pernusyawaratan Desa (BPD). Sehingga, suasana ayem tentram di desa dapat terjaga.

“Terima kasih kepada para kepala desa yang mengundurkan diri yang telah membantu kelancaran jalannya pemerintahan dan pembangunan di Kabupaten Semarang. Selanjutnya, para penjabat kades dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya,” tegas bupati, pada penyerahan SK penunjukan penjabat kades, di ruang utama rumah dinas bupati setempat, Selasa (3/9/2024) siang.

Sebagai informasi, dua penjabat yang ditunjuk menggantikan adalah, Sekcam Bringin, Muhammad Soni Aribowo sebagai Penjabat Kades Rembes dan Sekcam Ungaran Timur, Wahyu Widayat sebagai Penjabat Kades Kalongan.