Kebijakan Pengaduan Masyarakat telah diimplementasikan di Pemerintah Desa Kalongan dimana warga dapat menyampaikan Pengaduan melalui sosial media milik Pemerintah Desa, nomor HP Admin, No HP Perangkat Kewilayahan se Desa Kalongan serta grup WA Publik sebagai berikut